MENITINI.COM– Sudah banyak yang tahu kalau krim yang mengandung merkuri berbahaya bagi kesehatan. Sayangnya, masih ada produsen ‘nakal’ yang mengedarkan produk berbahan merkuri.
Merkuri sering digunakan dalam krim pemutih wajah. Meski dapat membuat kulit terlihat lebih cerah seketika, merkuri menyimpan segudang bahaya kesehatan, lho.
Dokter spesialis kulit dan kelamin dr. Listya Paramita, Sp. KK menjelaskan sejumlah tanda-tanda kerusakan kulit yang bisa terjadi akibat penggunaan krim dengan kandungan merkuri.
“Tanda-tanda yang muncul tidaklah spesifik, namun terkadang tanda-tanda kerusakan itu kerap diabaikan dan dianggap sebagai “proses wajar” atau proses yang perlu dilalui konsumen menuju perubahan ke kulit putih,” ujar dokter lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu dalam acara daring, Kamis (14/7/2022), seperti dikutip dari Antara.
Adapun reaksi yang mungkin muncul antara lain kulit kering, kasar, kelupas, kemerahan, rasa terbakar, kadang gatal, kadang panas, serta jauh lebih sensitif terhadap paparan sinar matahari.
Listya menegaskan bahwa kandungan bahan merkuri pada kosmetik sudah dilarang keras oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, ia mencatat bahwa produk-produk kosmetik ilegal masih beredar di pasaran, seperti melalui marketplace.
Ia juga menjelaskan bahwa meski merkuri dapat memberikan efek putih instan, bahan tersebut menimbulkan kerusakan jangka panjang.
Efek putih instan itu terjadi karena adanya pengelupasan pada lapisan epidermis kulit yang disebabkan oleh senyawa merkuri klorida. Kemudian senyawa merkuri amino klorida juga akan inaktivasi enzim sulfhidril mercatan di dalam kulit yang ikut menghambat enzim tyrosinase dan berujung pada penghambatan pembentukan melanin.
Apabila penggunaan kosmetik bermerkuri tetap dilanjutkan, lanjut Listya, maka lama-kelamaan akan timbul kerusakan kulit seperti dermatitis, hipo/hiperpigmentasi, baboon syndrome, erythema persisten, hingga gangguan sistemik.
“Ketika digunakan jangka panjang, maka kerusakan atau gangguan itu tidak hanya (terjadi secara) lokal di kulit tetapi bisa sistemik, artinya terserap lebih dalam ke pembuluh darah, merusak organ-organ yang lain,” katanya.
Berita Terkait
- Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi Meningkatnya Penyakit Akibat Polusi Udara
- Kasus Omicron Meningkat, Luhut Minta Orangtua Agar Anak-anak Segera Divaksin
- Varian Omicron Terus Meningkat Jadi 46 Kasus di Indonesia
- Waspada! Omicron sudah Masuk Bali, Virolog Unud Minta Bali Segera Miliki 15 Unit PCR Otomatis