DENPASAR,MENITINI.COM – Seorang wanita yang bekerja sebagai PSK berinisial YS menjadi korban perampasan. Sepeda motor milik wanita berusia 37 tahun ini dirampas oleh pria bernama Evaradus Antonio Latumahina alias Jhon.
Dalam melakukan aksinya, pelaku berusia 21 tahun itu berpura-pura menjadi pria hidung belang yang memesan jasa kencan kepada korban. Kejadian itu terjadi pada Selasa (4/1/2022).
Kejadian itu bermula saat pelaku asal Kecamatan Alak, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur itu menikmati hiburan malam di salah satu club’ malam di Legian Kuta. Sekitar pukul 23.00 WITA, pelaku lalu memesan jasa seks komersial. Dia lalu mengajak korban kencan dengan iming-iming akan dibayar dengan harga Rp.400 ribu.
Mereka lalu sepakat untuk berkencan di salah satu penginapan di daerah Kuta. Keduanya lalu bergegas ke penginapan itu menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max milik korban. Di tengah perjalanan, pelaku berpura-pura ingin mencari mesin ATM karena hendak menarik uang.
Setibanya di sebuah gerai ATM di Jalan Raya Kuta, saat sepeda.motor berhenti, Jhon lalu memaksa korban turun dari motor. Setelah menurunkan korban, Jhon langsung merampas sepeda motor korban. Sepeda motor N Max DK 4072 AAX milik korban berhasil dibawa pelaku. Di dalam joknya berisi tas korban, KTP, SIM, surat motor, dan uang tunai Rp. 450 ribu. Korban lalu melapor ke Polsek Kuta.
Kapolsek Kuta, Kompol Orpa SM Takalapeta mengatakan, usai menerima laporan korban, anggotanya langsung bergerak mengejar pelaku. Setelah melakukan penyelidikan, polisi lalu mengantongi ciri dan identitas pelaku. Pada Rabu (5/1/2022) pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Taman Pancing Timur, Gang Melati 2 No. 4 Pemogan Denpasar Selatan.
“Diamankan juga barang bukti sepeda motor, dompet, KTP, STNK milik korban,” katanya Jumat (6/1/2022). Dari hasil interogasi, pelaku mengakui jika dirinya ingin memiliki sepeda motor itu untuk dipakai sendiri.
“Kami masih dalami. Dia ingin punya sepeda motor tapi tak punya uang. Sehingga dia melakukan aksi jalan pintas dengan melakukan aksi perampasan,” pungkasnya. Kini pelaku ditahan di Polsek Kuta untuk diproses lebih lanjut. (M-007)