Tegas di Hari Pertama jadi Gubernur, Dedi Mulyadi Langsung Pecat Kepala Sekolah yang Langgar Aturan

DEDY MULYADI
Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi mendapat ucapan selamat dari Presiden Prabowo Subianto usai acara pelantikan serentak kepala daerah, Kamis (20/2/2025). Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA,MENITINI.COM-Baru sehari menjabat, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung menunjukkan ketegasannya. Ia resmi mencopot Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 6 Depok karena dianggap melanggar aturan study tour yang telah ditetapkan pemerintah provinsi.

Pemecatan ini menjadi sinyal kuat bahwa Dedi tak main-main dalam menegakkan aturan. Langkahnya ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi kepala daerah lain untuk lebih serius dalam menegakkan kebijakan pendidikan.

1. Langsung Bertindak di Hari Pertama

Tak butuh waktu lama, Dedi langsung menonaktifkan Kepala SMAN 6 Depok begitu ia resmi dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Alasannya? Sang kepala sekolah tetap mengadakan study tour ke luar provinsi, meskipun sudah ada surat edaran gubernur yang melarang kegiatan tersebut.

BACA JUGA:  'Intervensi' pada Anak Usia dini dapat Memutus Mata Rantai Kemiskinan

“Langsung kerja, sudah ada keputusan tentang penonaktifan Kepala SMA Negeri 6 Depok. Karena dia melanggar surat edaran gubernur yang tidak boleh siswanya bepergian ke luar provinsi,” tegas Dedi.

2. Risiko Study Tour yang Tinggi

Dedi menjelaskan bahwa study tour ke luar provinsi berisiko tinggi, terutama bagi keselamatan siswa. Ia tak ingin ada kejadian yang merugikan, seperti kecelakaan atau kejadian tak terduga lainnya.

“Keselamatan siswa adalah prioritas utama. Jika ada aturan yang dibuat untuk melindungi mereka, maka semua pihak harus patuh,” ujar Dedi.

3. Pengawasan Ketat di Seluruh Jabar

Sebagai langkah preventif, Dedi berencana memperketat pengawasan di seluruh sekolah di Jawa Barat. Ia akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan tidak ada sekolah yang melanggar aturan.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Subianto Lantik Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan

Selain itu, Dedi juga mengusulkan larangan total terhadap study tour di luar provinsi. Usulan ini pun mendapat respons positif dari berbagai pihak.

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami