DENPASAR, MENITINI-Setelah sempat diperiksa di Bali, bocah perempuan berusia 9 tahun yang diduga menjadi korban dugaan pemerkosaan oleh kakek tirinya di Kalimantan Timur kini telah dipulangkan ke Kalimantan. Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh pengacara korban, Situ Sapurah ditemui di kantornya di jalan Pulau Buton, Denpasar, Senin (14/2/2022).
Menurut wanita yang akrab disapa Ipung ini, korban dan ibunya dipulangkan ke Kalimantan timur, karena dirinya sebagai kuasa hukum menganggap saat ini kondisi korban dan ibunya sudah aman. Sudah tidak ada lagi teror yang menghantui. “Korban sama ibunya sudah kembali ke Samarinda. Karena saya anggap kondisi sudah kondusif. Sudah tak ada teror meneror. Berkas juga sudah cukup,” katanya.