Minggu, 7 Juli, 2024

Sekda Adi Arnawa saat acara Sosialisasi Listibiya dan Temu Kangen Seniman Tua se-Kecamatan Mengwi di Wantilan Pura Dalem Mengwi, Sabtu(1/6/2024). (Foto: Istimewa)

BADUNG,MENITINI.COM-Kegiatan Sosialisasi Majelis Pertimbangan dan Pembinaan Kebudayaan (Listibiya) dan Temu Kangen Seniman Tua merupakan ujung tombak dalam pelestarian seni dan budaya Bali yang harus terus dipertahankan sehingga seni dan budaya tetap lestari mengingat sebagai pilar penguatan identitas pariwisata berbasis budaya khususnya di Kabupaten Badung.

“Badung yang 90 persen yang PAD nya bersumber dari sektor pariwisata menjadi tumpuan perekonomian. Dampak tumbuh pesatnya investasi tidak terlepas dari branding pariwisata Badung dapat memanfaatkan kekayaan budaya untuk membangun citra yang kuat dan memikat wisatawan,” ujar Sekda Adi Arnawa saat mewakili Bupati Badung dalam acara Sosialisasi Listibiya dan Temu Kangen Seniman Tua se-Kecamatan Mengwi di Wantilan Pura Dalem Mengwi, Sabtu(1/6/2024) yang dirangkai dengan menyaksikan penampilan profil dan talk show seniman tua yaitu I Nyoman Renda sebagai Seniman Topeng dari Banjar Sayan Delodan dan Ida Bagus Ketut Alit sebagai Seniman Wayang berasal dari Banjar Pengabetan, Desa Baha serta penyerahan cinderamata berupa lukisan dan sembako.

BACA JUGA:  Bali Street Carnival, Perkenalkan Budaya Bali pada WWF ke-10

Kegiatan pariwisata akan mengalami perkembangan dan kemajuan apabila pengelolaannya dilakukan dengan baik dan berkelanjutan. Dalam mengelola pariwisata budaya terdapat kegiatan mulai dari perencanaan, pengorganisasian penyelenggaraan, serta pengawasan.

Kegiatan-kegiatan tersebut tentunya dilaksanakan oleh pemerintah yang bersinergi dengan semua insan serta komponen penggeliat seni dan budaya di Kabupaten Badung.

“Melalui pertemuan yang dilaksanakan oleh Listibya Mengwi dengan para seniman ini, bagaimana bersama-sama memberikan apresiasi dan dukungan kepada penggeliat seni yang telah melahirkan dan menciptakan karya-karya seni sebagai upaya pelestarian. Ini menjadi perhatian dan harus diberikan reward. Berdasarkan Perbup No. 8 Tahun 2022 dan diubah menjadi Perbup No. 11 Tahun 2023 sebagai instrumen hukum landasan merealisasikan pemberian hibah secara terus menerus dari pemerintah kepada lembaga budaya sehingga adat, seni dan budaya itu sendiri terus terjaga dengan baik,” tutup Adi Arnawa.

BACA JUGA:  Bali Street Carnival, Perkenalkan Budaya Bali pada WWF ke-10

Selanjutnya Ketua Listibiya Kabupaten Badung I Gusti Ngurah Artawan menyampaikan aspirasi terkait keinginan Listibiya untuk dibuatkan regulasi, diberikan kewenangan dan kepercayaan untuk dapat menjalankan dan mengelola AD/ART secara mandiri, sehingga pembinaan dan kegiatan budaya bisa dikembangkan dan ditingkatkan secara maksimal.

Ketua Listibiya Kecamatan Mengwi I Ketut Gede Rudita juga menyampaikan bahwa kegiatan ini terlaksana berkat dukungan semua pihak yang bertujuan memberikan apresiasi kepada seniman-seniman tua yang telah memberikan peran penting terhadap kemajuan seni dan budaya Bali khususnya di Kabupaten Badung.

Hadir pada kegiatan tersebut Kadisbud Kab. Badung I Gde Eka Sudarwitha, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Perbekel dan Lurah se-Kec. Mengwi, para seniman dan tokoh masyarakat Mengwi. *

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Bali Street Carnival, Perkenalkan Budaya Bali pada WWF ke-10