Jumat, 22 November, 2024

Terbongkar Setelah Tiga Hari, Cerita Perkawinan Sesama Jenis di Kampung Cimala Dawa, Pakuon

(Foto: Net)

DENPASAR, MENITINI.COM- Perkawinan sesama jenis heboh di media sosial setelah terjadi akad nikah sesama jenis pada 28 November 2023 di Kampung Cimala Dewa, Desa Pakuon Kecamatan Sukaresni, Cianjur, Jawa Barat.

Dayat (60) merasa ditipu calon suami dari putrinya bernama  HH (24). Sedangkan putrinya bernama SY (23). Sebagai orang tua dari SY, Dayat pun tak menyangka jika perkawinan yang hendak dilakukan di Desa Pakuwon, Kecamatan Sukaresmi merupakan perkawinan sesama jenis.  Diketahui perempuan HH yang menikahi putrinya mengaku berasal dari Kalimantan.

Dayat mengakui, anaknya sempat dilarang menikah dengan wanita tersebut, tetapi wanita yang menyamar sebagai laki-laki itu selalu datang meyakinkan bahwa serius untuk kawin dengan anaknya. 

Bahkan sebelumnya, wanita itu dan putrinya sempat diusir oleh Dayat. Untuk biaya pernikahan menurut Dayat, meminjam ke tetangga. 

“Saya sempat usir anak saya dan wanita itu tapi datang lagi ke rumah,” kata Dayat, Rabu, (06/12/2023) seperti dikutip radar cianjur.

Mengenai, identitas pernikahan sejenis itu, Dayat menyebutkan baru terungkap saat berada di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.  “Ketahuannya saat diminta persyaratan identitas pas di KUA,” paparnya. 

Perkawinan yang dilakukan secara siri tersebut dilakukan orangtua atau wali mempelai wanita dan disaksikan oleh tokoh agama setempat.

Camat Sukaresmi, Latif Ridwan mengatakan, pernikahan tersebut berlangsung pada tanggal 28 November 2023. Sebelumnya pihak keluarga bahkan tetangga tidak ada rasa curiga dengan calon mempelai laki-laki.

“Namun tiga hari setelah melangsungkan pernikahan, keluarga dari mempelai wanita mulai merasa curiga dengan gerak gerik SY (23) selama berada di rumah,” ucap Latif, Jumat (8/12/2023).

Keluarga yang terus menanyakan HH alias Ahdiyati (24), suaminya secara terus menerus membuat HH akhirnya mengakui sendiri bahwa dirinya adalah seorang perempuan.

Sontak setelah mengetahui hal tersebut pihak keluarga merasa syok.  “Pihak keluargapun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak pemerintah setempat,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan keluarga, lanjut Latif, HH sebelumnya pernah diusir serta ditolak oleh pihak keluarga lantaran tidak memiliki identitas yang jelas. Namun setahun setelahnya, HH kembali lagi untuk melamar.

Semenara itu, Kepala Desa Pakuon Abdulah, mengatakan, terungkapnya bakal adanya pernikahan sesama jenis setelah calon pengantin yang mengaku berasal dari Kalimantan itu tidak bisa memberikan dokumen kependudukan saat diminta oleh petugas KUA. 

“Jadi membohongi keluarga dengan menyudutkan pihak KUA, bahwa dirinya sudah mendapat rekomendasi dari Kantor Urusan Agama Sukaresmi, tapi tidak ditunjukkan pada keluarga,” kata Abdullah.

Pernikahan tersebut pun diselenggarakan secara meriah dan disaksikan oleh tokoh-tokoh setempat, tetapi Kantor Urusan Agama (KUA) setempat tidak terlibat.

Pernikahan sesama jenis di Cianjur, viral di media sosial. Hal tersebut terbongkar setelah tiga hari usai melakukan perkawinan secara siri. Didapat fakta bahwa mempelai laki-laki dalam pernikahan tersebut merupakan seorang wanita. (M-003)

  • Editor: Daton