JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI Burhanuddin menerima audiensi Rektor Universitas Sriwijaya, dengan didampingi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM-Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Tony T. Spontana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Asisten Khusus Jaksa Agung RI Hendro Dewanto, dan Asisten Umum Jaksa Agung RI Kuntadi.
Sementara itu, pihak Universitas Sriwijaya dihadiri oleh Rektor Universitas Sriwijaya Prof. Dr. Anis Saggaff, MSCE, IPU, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Dr. Febrian, S.H., M.S., dan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya Prof. Dr. Alfitri, M.Si.
Jaksa Agung RI menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari pihak Universitas Sriwijaya karena antara akademisi dan praktisi tidak dapat dipisahkan dan saling membutuhkan terutama pendapat ahli di berbagai kasus hukum termasuk Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), bidang hukum, bidang keuangan, bidang administrasi negara, dan konstruksi.
Jaksa Agung RI juga menyampaikan nantinya akan dibuatkan Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat hubungan antara Kejaksaan RI dengan Universitas Sriwijaya terkait permintaan ahli dari Kejaksaan RI untuk memberikan pengajaran, sebab 60% akademisi di Universitas Sriwijaya berasal dari praktisi sehingga memungkinkan dari Jaksa yang berpengalaman untuk mengajar.
“Kedepannya, praktisi dan akademisi tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, sebab saling membutuhkan dan saling mendukung dalam rangka kerangka akademis dan membangun Sumber Daya Manusia (SDM) di Universitas Sriwijaya maupun Kejaksaan RI. Saya berharap agar tamatan Universitas Sriwijaya dapat diterima oleh Kejaksaan RI,” ujar Jaksa Agung RI.
Selanjutnya, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI Tony T. Spontana menyampaikan bahwa untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berintegrasi, dan professional, diperlukan kerjasama khusus dengan perguruan-perguruan tinggi.
Kabandiklat Kejaksaan RI berharap akademisi Universitas Sriwijaya dapat berkolaborasi dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI terkait dengan kebutuhan Badiklat tentang hukum kesehatan, hukum laut, hukum udara, dan intelijen hukum.