AMBON, MENITINI.COM– Seorang warga di Ambon diketahui bernama Lexy Latuihamallo (32), ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di dalam rumahnya, di kelurahan Batu Meja, RT 003/RW 001, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Korban diduga mengakhiri hidupnya akibat depresi gegara menerima undangan pernikahan dari sang pacar.
Korban ditemukan meninggal dunia, Selasa (21/1/2025) dengan kondisi tergantung di ruang tamu rumahnya. Korban merupakan seorang warga yang berprofesi sebagi tukan ojek.
Kejadian itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Ambon, IPDA Janete Luhukay saat dikonfirmasi sejumlah awak media. “Ya benar. Korban meninggal terlilit seutas tali di bagian leher. Korban menggunakan celana kain warna biru pendek, sendal jepit warna biru dan tanpa menggunakan baju,” ujar Luhukay.
Korban pertama kali ditemukan kakaknya bernma Alfred Latuihamallo, sekira pukul 01.00 WIT. Saat itu kaka korban tiba di rumah hendak berisitirahat, ucap Luhukay.
Tiba-tiba kakak korban melihat ke dalam rumah. Namun pandangan Alfred tidak jelas seakan-akan korban sementara dalam keadaan berdiri. Saat itu rumah kroban dalam kondisi lampu padam. Setelah melihat lebih dekat. Korban sudah dalam posisi tergantung.
“Saat, ia memanggil nama korban namun tidak menjawab. Kemudian ia membuka pintu rumah dan menyalakan lampu dan Alfred langsung kaget melihat kondisi korban yang sudah dalam keadaan tergantung dan sudah tak bernyawa,” jelasnya.
Melihat kejadian itu, Kakak korban yang merasa panik kemudian keluar rumah dan meminta bantuan kepada warga setempat untuk menolong korban.
“Dugaan sementara korban mengakhiri hidupnya akibat korban merasa dipresi ketika mendapatkan undangan nikah dari pacar dan juga di pengaruhi oleh minuman beralkohol,” jelas Luhukay megutip pernyataan kakak Korban. (M-009)
- Editor: Daton