AMBON, MENITINI.COM– Mantan Ketua DPRD Kota Ambon periode 2019-2024 Ely Toisuta, kembali terpilih dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 namun tidak dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon. Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada 11 September 2024 mendatang.
Dari 35 anggota DPRD Kota Ambon hasil Pileg 2024, hanya ada satu nama yang masuk dalam bursa Pemilihan Walikota (Pilwalkot) 27 November mendatang, yaitu Ely Toisuta.
Ely Toisuta kembali terpilih untuk lima tahun ke depan, namun sekarang politisi Golkar itu berstatus sebagai bakal calon Wakil Walikota, berpasangan dengan Bodewin Wattimena sebagai bakal calon Walikota.
Mereka telah mendaftar sejak 28 Agustus 2024 lalu di KPU Kota Ambon. Terkait hal tersebut, Ely Toisuta dipastikan tidak akan dilantik sebagai anggota DPRD Kota Ambon periode 2024-2029 pada 11 September nanti.
Ketua DPD Golkar Kota Ambon, Markus Siahay kepada wartawan, Jumat (6/9/2024) mengatakan, Ely Toisuta tidak akan dilantik pada 11 September nanti. Sebab ia telah mengundurkan diri.
“Menurut Siahay, ia sudah serahkan surat pengunduran diri Ibu Ely Toisuta untuk tidak dilantik sebagai anggota DPRD Kota Ambon pada tanggal 11 September 2024,” sebutnya.
Dijelaskan, surat pengunduran diri Ely Toisuta sebagai anggota DPRD Kota Ambon terpilih, telah dilampirkan sejak Bodewin dan Toisuta mendaftar di KPU pada 28 Agustus lalu.
“Hanya saja surat dari partai baru kita serahkan pada, Kamis (5/9/2024) kemarin ke KPU,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengaku, untuk pengganti Ely Toisuta di DPRD Kota Ambon adalah Desy Kosita Hallauw.
“Ibu Ely sudah masukan pengunduran diri, maka yang akan dilantik adalah Ibu Desy,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Ambon, M. Fikri Latuconsina membenarkan terkait dengan penyerahan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD terpilih atas nama Ely Toisuta yang diserahkan Partai Golkar.
“Untuk surat pengunduran diri ibu Ely sebagai anggota DPRD Kota Ambon terpilih, sesuai ketentuan sudah dilampirkan sejak mendaftar. Sementara dari partai telah kita terima Kamis pagi,” ungkapnya.
Setelah surat dari partai diterima, Fikri Latuconsina mengaku, Divisi Teknis Penyelenggaraan sedang melakukan proses perubahan SK yang nantinya akan dimasukkan ke Walikota untuk diteruskan ke pihak sekretariat DPRD.
“Karena mekanisme itu berada di sana. SK perubahan terkait dengan penggantian yang ada di Partai Golkar juga sudah langsung dibuat, dan Ketua DPD Golkar Kota Ambon pun telah menandatangani berita acara,” sebutnya.(M-009).
- Editor: Daton