Jumat, 22 November, 2024

Tetapkan 78 Perda, Ketua DPRD Badung Klaim Terbanyak se-Indonesia

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata. (Foto: Istimewa)

BADUNG, MENITINI.COM – Masa tugas anggota DPRD Badung periode 2019-2024 resmi berakhir, Senin (5/8/2024), seiring dilantiknya anggota DPRD Badung periode 2024-2029.

Selama lima tahun menjabat para legislator ini banyak agenda penting dan produk-produk hukum telah dihasilnya.

Ketua DPRD Badung Minta Pemerintah Berinovasi Kurangi Kesemrawutan Kabel

Sidang Paripurna Kelima Masa Persidangan Pertama DPRD Badung Tahun 2024

APBD 2025 Dirancang Rp 10,4 Triliun Lebih Rendah 2024 Ini Sebabnya

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Sapu Bersih AKD

Para wakil rakyat Badung ini bahkan lima tahun masa jabatan berhasil mencetak sejarah baru dalam pembuatan produk peraturan daerah (Perda) hingga mengklaim jadi terbanyak se-Indonesia dengan jumlah 78 Perda.

Hal itu terungkap dalam jumpa pers "Refleksi 5 Tahun Kegiatan DPRD Badung" yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan Wakil Ketua II DPRD I Made Sunarta di Gedung Dewan, Minggu (4/8/2024).

Alat Berat Terbakar di Jalan Tol Bali Mandara

Kapolri dan Panglima TNI Ikuti Doa Bersama Lintas Agama untuk Kesuksesan Pilkada di Bali

Perda APBD Jembrana Tahun Anggaran 2025 Ditetapkan

Pemkab Badung Gelar Apel Peringatan Hari Napak Tilas

Dalam acara tersebut Parwata membeberkan banyak hal yang telah dilakukan oleh DPRD Badung periode 2019-2024 baik dalam hal fungsi kontrol, pengawasan dan penganggaran. Banyak program-program unggulan dan pro rakyat yang dijalankan oleh pemerintah bersumber dari  DPRD Badung.

"DPRD sekarang berbeda dengan DPRD yang dulu. Kami bekerja optimal sesuai dengan aturan, baik sebagai lembaga kontrol, pengawasan dan penganggaran," ujarnya.

Salah satu fungsi dewan adalah membuat produk hukum. Parwata yang sepuluh tahun menjabat sebagai Ketua DPRD Badung ini menyebut Perda yang berhasil ditetapkan oleh Dewan 2019-2024 cukup banyak.

Bahkan ia menyebut Perda yang diketuk palu dewan 2019-2024 terbanyak se-Indonesia dengan jumlah total 78 Perda, yang terdiri dari Perda Inisiatif DPRD dan Perda usulan Pemerintah. Rinciannya tahun 2019 (12 Perda),  2020 (12), 2021 (10), 2022 (20), 2023 (12).

Anggota Dewan Ini Dukung Rencana Penghentian Impor Sampah Plastik

Pj Sekwan: Pengunduran Diri Sejumlah DPRD Maluku Sudah Diproses

Daftar Anggota DPRD Bali Terpilih yang Sudah Resmi Dilantik

Pendatang Baru di DPRD Kota Denpasar, Bu Gek Fokus Isu Kesehatan dan Pendidikan

"Realisasi jumlah perda yang telah ditetapkan 2019-2023 66 Perda  kemudian ada 12 perda masih berjalan di tahun 2024. Jadi total ada 78 Perda. Jadi terbesar dan terbanyak di Indoensia," terangnya

Secara khusus politisi PDI Perjuangan ini juga menyebut khusus Perda Inisiatif DPRD selama 5 tahun telah menetapkan sebanyak 12 Perda.

Yakni 2019 (2 Perda), 2020 (5),   2022 (2),  2023 (3) dan 2024 ini ada sebanyak Ranperda masih proses berjalan alias belum diketuk palu.  "Untuk Perda Inisiatif pernah tahun 2021 tidak ada, itu karena masa pandemi Covid-19. Tapi, kita pastikan lima tahun masa jabatan kita di DPRD Badung kita sudah berbuat yang terbaik untuk pemerintah dan masyarakat,"ujarnya. (M-003)