AMBON, MENITINI.COM – Janji tinggal janji namun tidak pernah direalisasikan, begitulah ungkapan kekesalan yang disampaikan Ibrahim Parera pemilik lahan yang beralamat di Desa Nania kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Bagaimana tidak ratusan siswa siswi tak bisa bersekolah, Murid SD didua sekolah dan satu SMP ini, Kamis (13/10/2022) terpaksa berada di luar sekolah sejak pagi pukul 07.00 WIT.
Tiga sekolah ditutup paksa oleh pemilik lahan Ibrahim Parera. Langkah ini diambil Parera setelah, Pemerintah Kota Ambon kembali tidak memenuhi kewajibannya melunasi pembelian lahan yang kini didirikan tiga sekolah tersebut.
Tiga Gedung Sekolah itu, masing-masing SMP Negeri 16, SD Inpres 54 dan SD Inpres 55 Desa Nania, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Tiga sekolah ini, Kamis (13/10) pagi disegel Pemilik Dati Hahour Adeka (Ahli Waris), Ibrahim Parera.
Akibat dari penyegelan sekolah, ratusan siswa siswi dari tiga sekolah terlantar. Mereka hanya bisa berdiri di luar sekolah. Sebagian kebingungan; sebagian lagi memilih membaca pengumuman yang dipasang ahli waris tepat di depan sekolah.
Mereka terpaksa tidak bisa masuk mengikuti aktifitas belajar mengajar.
Untuk diketahui, penyegelan ini bukan baru pertama kali tapi sudah berulangkali pemilik lahan menyegel, karena Pemkot Ambon tak beretikad baik melunasi kewajiban mereka.
“Hati kecil tidak mau menyegel, namun hal itu sudah diupayakan pendekatan dengan pihak pemerintah, namun hanya janji tinggal janji saja. Hingga kini tidak pernah terealisasi,” kesal Ibrahim Parera.
Pantauan media ini di lokasi tiga sekolah, sampai pukul 08: 10 WIT, siswa siswi dari tiga sekolah masih menunggu di depan pagar sekolah. Mereka masih berharap bisa masuk untuk mengikuti pelajaran.
Ketika dikonfirmasi terkait penyegelan tiga gedung sekolah itu, Ibrahim berhap Pemkot segera melakukan pembayaran, jangan hanya janji tapi segera direalisasikan.
“Kami terlalu sabar, dengan janji janji Pemerintah Kota Ambon. sampai saat ini tidak ada realisasi penyelesaian lahan tiga sekolah. Saya terpaksa ambil keputusan menyegel sekolah,” ucap Ibrahim.
Menurutnya, penyegelan terpaksa dilakukan, agar Pemerintah Kota Ambon bisa membuka mata melihat hak dari pemilik lahan yang sampai saat ini belum diselesaikan.
“Tidak ada kejelasan. Pemerintah harus penuhi kewajibannya. Jika tidak, saya juga akan mengambil langkah, karena itu hak sebagai pemilik lahan,” tegas Ibrahim.(M-009)
Berita Terkait
- Kapal Tongkang Kandas, Perairan Ini Tercemar Batu Bara
- Wabup Ipat Dukung Aksi Sosial Donor Darah di Kelurahan Loloan Timur
- Perselisihan 2 Anggota Polisi dengan Masyarakat Tepa, Ditangani Secara Objektif dan Proporsional
- Terobos Lampu Merah, Fortuner Tabrak Pengendra Motor dan Pohon Perindang di Sunset Road