Jumat, 20 September, 2024

Tiga Pengaruh Esports Diakui jadi Cabang Olahraga Prestasi di Indonesia 

JAKARTA,MENITINI.COM-Diakuinya esports sebagai sebuah cabang olahraga prestasi di Indonesia pada tahun 2020, menjadi angin segar bagi industri game dan esports Tanah Air. Esports kini dapat ikut dipertandingkan pada kompetisi-kompetisi resmi tingkat nasional, seperti Pekan Olahraga Nasional (PON).  

Salah satu pertimbangan esports dijadikan sebagai olahraga prestasi ialah karena esports sudah banyak dipertandingkan, baik dalam acara perlombaan nasional ataupun internasional seperti Asian Games 2018 (yang mana Indonesia menjadi tuan rumah saat itu) dan SEA Games 2019.  

Di Indonesia, esports juga sudah masuk dalam Undang-Undang tentang Keolahragaan yang mulai berlaku sejak 16 Maret 2022 lalu. Khususnya pada BAB VI tentang Pembinaan dan Pengembangan Olahraga, Pasal 21 ayat (1) berbunyi, “Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membina dan mengembangkan Olahraga yang berbasis teknologi digital/elektronik.”  

Regulasi dan dukungan dari pemerintah tersebut dinilai menjadikan ekosistem esports Indonesia lebih maju dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia Tenggara. Kini, Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) disebut tengah menggodok Peraturan Presiden (Perpres) untuk mendukung pengembangan game lokal di Indonesia.   

Terdapat tiga efek domino dari ditetapkannya esports sebagai olahraga prestasi. Pertama, aspek pembinaan atlet esports di Indonesia semakin terencana.  Kedua, esports sudah masuk ke sistem pendidikan Indonesia, melalui program ekstrakurikuler, termasuk ada beberapa perguruan tinggi yang mau memberikan beasiswa terkait esports, bahkan ada beberapa perguruan tinggi yang memberikan mata kuliah khusus terkait esports.  

Perubahan signifikan ini turut dirasakan terkait dengan penerimaan esports terhadap industri pariwisata di Indonesia. Perkembangan video game yang masuk dalam industri ekonomi kreatif dan di bawah naungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, kini bisa menjadi esports tourism. Artinya, penggunaan event esports sebagai medium untuk menarik orang-orang untuk datang ke suatu lokasi pariwisata tertentu.  

Lalu yang ketiga, perkembangan ekosistem esports juga secara tidak langsung diikuti dengan kesadaran hukum para stakeholders-nya.  

Dengan demikian, dapat terlihat bahwa dari segi regulasi dan kebijakan tentang esports, negara Indonesia lebih unggul dibandingkan dengan negara lain. Hal ini dikarenakan Indonesia merupakan negara pertama yang mengenal esports sebagai sebuah olahraga prestasi. 
 

Masuknya esports dalam Undang-Undang tentang Keolahragaan juga menjadi dasar lahirnya Pengurus Besar Esports Indonesia (PBESI) yang merupakan induk cabang olahraga esports di bawah naungan Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sebagai induk organisasi esports, PBESI mempunyai wewenang merumuskan dan menetapkan model pengelolaan, penyelenggaraan pembinaan, dan pengembangan esports.  

Misalnya, PBESI merilis peraturan untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan esports di Indonesia. Regulasi tersebut tercantum dalam dokumen Peraturan Pengurus Besar Esports Indonesia Nomor: 034/PB-ESI/B/VI/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Esports di Indonesia yang terdiri dari 46 pasal. PBESI juga menghadirkan Akademi Esports Garudaku sebagai bagian dari program pembinaan, pembelajaran dan pelatihan yang mencakup keterampilan teknis dan nonteknis. (M-011)

  • Editor: Daton

Berita Lainnya: