NAMLEA,MENITINI.COM-Tanah longsor terjadi di lokasi tambang ilegal Gunung Botak, Dusun Wamsait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku.
Tiga orang penambang emas yang masuk secara ilegal ke Gunung Botak, meninggal dunia. Satu orang dilaporkan selamat. Sementara polisi menduga masih ada sejumlah penambang yang belum berhasil dievakuasi. Ketiganya dilaporkan tertimbun longsor saat melakukan penambangan di areal pertambangan emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak.
Kasat Intelkam Polres Pulau Buru, Iptu Deddy dalam komentarnya, Minggu (20/11/2022) mengungkapkan, kecelakaan terjadi di hari minggu sekira pukul 02.15 WIT. Polisi baru mendapat laporan Pukul 05.00 WIT.
Ketiga korban, adalah Anto (41), warga asal Desa Dorpedo, Kota ternate Selatan, Maluku Utara. Rizal Galela alias Ical (40) warga asal Desa tobelo, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara.
Dan Lukas Tasidjawa berusia 39 tahun, warga Desa Waekose, Kecamatan Fenaleisela, Kabupaten Buru. Sementara korban selamat, Cadu (45) asal Kabupaten Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara.
Untuk mendapatkan keterangan terkait insiden itu, Iptu Deddy mengungkapkan, polisi sudah memeriksa dua saksi, Samsudin (42), dan Muhammad alias Ais (3). Keduanya warga Maluku Utara.
Deddy mengungkapkan, Sabtu (19/11/2022) sekira pukul 24.00 WIT, Korban bersama kurang lebih 30 penambang, melakukan aktifitas menambang dengan cara manual atau istilah penambang kodok-kodok di areal Gunung Botak.
Menurut Deddy, aktivitas mereka tepatnya di paritan tempat penambangan emas, yang menggunakan metode dompeng milik Yohanes Nurlatu. Anto, Rizal Galela, Lukas Tasidjawa dan Cadu, menggali tanah dengan kedalaman galian sekitar 4 meter.
Sekira pukul 02.15 WIT, kata Deddy, saksi mengaku mendengar ada suara runtuhan tanah. Dari reruntuhan itu, diketahui para korban sudah tertimbun material longsor dalam lubang.
“Saksi dan para penambang lain menuju lokasi dompeng milik Yohanes Nurlatu untuk membantu menggali tanah, dimana tempat korban tertimbun longsoran tanah. Setelah menggali longsoran tanah selama kurang lebih dua jam korban yang berjumlah empat orang berhasil di evakuasi,” ungkap Deddy.
Hanya saja kondisi Anto, Rizal Galela dan Lukas Tasidjawa sudah dalam keadaan meninggal dunia. Sedangkan Cadu selamat. Korban hanya alami cedera di kaki karena tertimbun.
“Posisi korban Cadu hanya tertimbun setengah badan, sedangkan ketiga korban yang meninggal dunia, keseluruhan badan tertimbun tanah dan posisinya berada sekitar 3 meter di bawah korban selamat,” ucap Deddy.
Dikatakan, Samsudin dan teman-teman berhasil mengevakuasi korban ke rumah Edi alias Ko Edi yang juga ketua persekutuan Kieraha di Desa Dava Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.
“Sedangkan untuk Korban Lukas Tasidjawa di evakuasi menuju rumahnya di Desa Waekose,” ujar Deddy.
Ia mengungkapkan, telah dilakukan Pulbaket terhadap kejadian tanah longsor dilokasi PETI Gunung Botak. Dia menduga, masih ada korban lain yang belum ditemukan di timbunan longsor.
“Pasca dilakukan operasi peti salawaku 2022 tanggal 07 November 2022, dalam rangka penertiban lokasi penambangan emas ilegal Gunung Botak seluruh personil pengamanan Polres Pulau Buru, sudah ditarik kembali ke Polres Pulau Buru,” terangnya. (M-009).