BADUNG,MENITINI.COM-Tim gabungan Polda Bali dan Bareskrim Polri berhasil meringkus 3 WNA asal Meksiko yang melakukan penembakan terhadap Turan Mehmet (30) di rumahnya di Vila Palm House di Jalan Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, Selasa (23/1/2024).
Ketiga pelaku diringkus di sebuah perumahan di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, Sabtu (27/1/2024). Ketiganya adalah Escobedo Juan Antonio (24), Aramburo Contreras Jose Alfonso (32) dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36).
Dalam kasus ini, polisi melakukan serangkaian penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, olah TKP, dan mengecek rekaman CCTV di seputaran TKP. Setiap jalur-jalur pelarian para tersangka usai melakukan penembakan terhadap korban juga dilakukan pengecekan.
Akhirnya tim gabungan Polda Bali, Polres Badung, bersama Bareskrim Mabes Polri, bergerak cepat melakukan pengepungan di rumah tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, helm, sepatu, sandal jepit, pakaian, sarung tangan, handphone, dan pasport. Ada juga uang tunai Rp 10 juta. Senjata api yang digunakan menembak korban masih dicari. (M-011)
- Editor: Daton