Diketahui sebelumnya pada awal Februari 2022, terjadi keributan disertai aksi kekerasan antara beberapa Warga Negara Asing (WNA) di salah satu villa di kecamatan Kuta Utara yang dipicu oleh hilangnya kendaraan (motor) yang disewa oleh VK. Hal tersebut menyebabkan pertikaian beberapa orang WNA yang berasal dari VK sebagai penyewa dengan pihak pemilik penyewaan kendaraan yang dikelola seorang WNI wanita dengan kekasihnya WN Ukraina OZ (54). Atas berita viral yang berkembang di media sosial, jajaran Polda Bali bergerak mengamankan 4 (empat) WNA yang terlibat, dan pada 4 Februari 2022 ke-empat WNA tersebut diserahkan kepada Kanwil Kemenkumham Bali melalui Divisi Keimigrasian yang dilakukan di Rudenim Denpasar.
Dari ke-empat WNA, salah satu diantaranya yakni OZ belum dapat dilakukan pendeportasian karena sampai dengan saat ini masih terdapat komunikasi antara yang bersangkutan dengan pihak kuasa hukum yang bersangkutan terkait kasus yang menimpanya tersebut. Kepala Rudenim Denpasar Babay Baenullah menyampaikan akan melakukan upaya yang maksimal agar proses deportasi OZ tidak mengalami hambatan. M-007