DENPASAR, MENITINI Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) meminta Ketua Dewan Pers (DP) menangguhkan penetapan anggota DP yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Dalam keterangan pers yang diterima SMSI Bali, Ketua SMSI, Firdaus menegaskan, dalam suratnya yang ditujukan ke DP awal Januari lalu menyatakan, permintaan penanguhan ini dilakukan, setelah sebelumnya, surat SMSI terkait Permohonan Peninjauan Statuta kepada Ketua DP tertanggal 12 Desember 2021 belum direspon.
Bahkan Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) DP telah memilih dan menetapkan anggota DP definitif sebanyak 9 orang tanpa mengindahkan komitmen catatan hasil rapat BPPA untuk konsultasikan penambahan anggota Dewan Pers, seperti yang tertera dalam berita acara rapat pertama, Senin, tanggal 1 November 2021.
Dengan adanya keputusan BPPA yang telah memilih dan menetapkan anggota DP definitif sebanyak 9 orang, maka SMSI mohon kepada DP untuk menangguhkan keputusan tersebut.
Dalam suratnya ke Ketua DP tersebut, SMSI menyebutkan, dengan belum diresponnya surat terkait peninjauan statuta DP untuk menambah anggota DP, maka SMSI menilai keberadaan anggota DP yang dipilih tidak memiliki keterwakilan dari tiap-tiap organisasi konstituen. “Hal ini berdampak pada hilangnya kesetaraan, kesamaan hak dan keadilan bagi SMSI,’’ tegas Firdaus. M-003