DENPASAR, MENITINI.COM-Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Denpasar ada tiga, TPST Kesiman Kertalangu, TPST Tahura, TPST Padangsambian. Ketiga TPST ini dikelola oleh PT Bali Citra Mutiara Plasma Power (CMPP). Namun kenyataan hanya TSPT Kesiman Kertalangu lebih menonjol setelah diresmikan Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana pada Senin, 13 Maret 2023
Sebelum diresmikan Presiden Joko Widodo Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan meninjau uji coba operasional TPST itu, Kamis 9 Maret 2023. Kedatangan Luhut untuk memastikan uji coba berjalan lancar, sehingga kelengkapan administrasi sebagai syarat operasional bisa terpenuhi.
Namun kenyataan sampai beroperasional, TPST Kesiman Kertalangu tak mengantongi Analisis Manajemen Dampak Lingkungan (Amdal). Hanya bermodalkan UKL/UPL Sampai saat ini, dan pengelola berdalil Amdal masih dalam proses yang sedang diurus.
Menanggapi hal tersebut General Manager PT Bali CMPP, R. Agung Priyanto didampingi General Affair, Andrean Raditya menjelaskan, AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) sedang dalam proses. “Sekarang masih dalam proses jadi isu beredar mengenai TPST tidak memiliki AMDAL itu tidak benar,” kelit Agung ketika menerima kunjungan Jaringan Jurnalis Peduli Sampah (J2PS) di TPST Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Selasa ( 25/7/23).
Dirinya menambahkan bahwa saat ini TPST Kertalangu sudah mengantongi persetujuan lingkungan. “Sudah terbit Permohonan Persetujuan Lingkungan Hidup (PPLH), dengan mengacu pada dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL),” tambahnya.
Dirinya menambahkan bahwa proses peralihan status mengakibatkan ada dokumen yang harus dirubah, dalam pengurusan AMDAL. “Karena adanya peralihan status TPST ini kan statusnya sewa sehingga ada beberapa dokumen harus dirubah dalam pengurusan AMDAL,” tutupnya.
TPST di Kota Denpasar yang dikelolah PT Bali CMPP termasuk di Kesiman Kertalangu ini mestinya mengantongi Amdal. Kenapa? Karena program ini merupakan program Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Jika dalam sistem operasional terdapat dampak yang merugikan masyarakat maka wajib dilakukan penanggulangan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati pada AMDAL.
Seperti yang diberitakan sebelumnya warga Desa Kesiman Kertalangu mengeluh bau busuk dan polusi yang dihasilkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Bahkan ada warga yang mengalami gangguan kesehatan. “Dari warga sudah banyak mengeluh sampai ada mual dan muntah, serta batuk serta radang dan ibu hamil sampai mengenakan masker untuk keluar rumah,” ucapnya di Denpasar, Rabu (19/7/23).
Masalah bau dan polusi udara yang dihasilkan sudah ada sejak awal beroperasinya TPST tersebut. Dari awal berdiri sudah bau dan asapnya menyebar kemana-mana. warga banyak mengeluh akibat bau dan polusi yang dihasilkan oleh TPST ini.
Puncak dari kekecewaan warga yakni pada Jumat 21 Juli 2023 warga memasang baliho penolakan terhadap kehadiran Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu.
Baliho bertuliskan, “Desa Budaya Berubah Jadi Desa Baudaya.” Selain itu ada juga tulisan “Kami Masyarakat Tidak Terima Janji Busuk Apalagi Bau Busuk!”. Tak berselang lama baliho diturunkan lagi karena ada permintaan dari Wali Kota, Jayanegara.
Lahir Prematur, Kejar Target Diresmikan Presiden Jokowi
Keberadaan TPST Kesiman Kertalangu sesungguhnya beroperasi pada bulan Juli 2023 namun karena kejar target peresmian oleh Presiden Joko Widodo di Bulan Maret 2023 maka lahirlah TPST yang berlokasi tak jauh dari Pantai Biaung, Kesiman bertetangga dengan Kantor UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali itu.
Pihak pengelolah dibawah bendera PT Bali Citra Metro Plasma Power (CMPP) telah berupaya maksimal menghadirkan teknologi yang mampu mengelola sampah menjadi RDF (refuse derived fuel) namun apalah daya dalam perjalanan ada sesuatu hal di luar prediksi terkait timbunan bau. “Kondisi ini terjadi sebelum peresmian Bapak Presiden Jokowi. Di bulan Pebruari potensi itu sudah muncul dan kemudian peresmian di bulan Maret. Nah di saat timbulnya potensi itu (bau busuk) kami berupaya keras melakukan evaluasi – evaluasi bagaimana bisa melakukan pengendalian supaya tidak bau,“ kata General Manager PT Bali CMPP, R. Agung Priyanto didampingi General Affair, Andrean Raditya saat menerima Jaringan Jurnalis Peduli Sampah (J2PS), Selasa (25/7) lalu.
Ia menambahkan, dengan proses berjalan waktu, di pengembangan perusahaan juga telah menemukan formulasi bagaimana mengendalikan timbunan bau dan emisi yang memerlukan waktu yang lama. Namun kembali lagi karena kondisi TPA Suwung yang urgent, sehingga ini sesuatu yang sebenarnya prematur.
Berita Terkait
- Melihat Booth PLN Tunjukkan Program Unggulan Transisi Energi di AMEM ke-41
- Dianggap Mencemari Lingkungan, Operasional Gudang Batu Bara Ini di Jakarta Ini Ditutup Sementara
- Legislator Ini Desak Pemerintah Ubah Model Pengelolaan Sampah, Ini Penyebabnya
- Sekda Adi Arnawa: Jaga Pariwisata, Jaga Kebersihan dari Diri Sendiri