BADUNG,MENITINI.COM-Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani, Kabupaten Badung, Bali kini dilengkapi mesin RA-X yang merupakan Hibah dari Pemerintah Jepang.
Kehadiran mesin ini akan membantu dalam pengolahan sampah organik menjadi kompos. Menjadi salah satu solusi dalam upaya penanganan sampah organik di Badung. Peresmian pengoperasian Mesin RA-X dilakukan oleh Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Walikota Toyama Jepang Mr. Hirohisa Fujii di TPST Mengwitani, Selasa (22/10/2024).
Plt. Bupati Suiasa, atas nama Pemkab. Badung menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas bantuan, atensi dan kepercayaan dari Pemerintah Jepang dan Pemerintah Pusat dalam pengelolaan sampah di Badung. Pengoperasian mesin ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam penanganan sampah organik di wilayah Badung dan pengelolaan sampah yang lebih baik. Ditambahkan Suiasa, kompos yang dihasilkan nantinya akan disalurkan ke petani, guna mendorong hasil pertanian organik.
“Kami berharap mesin ini dapat bermanfaat dan berkelanjutan. Karena masalah sampah menjadi isu besar yang harus diselesaikan dan ditangani di masa depan. Untuk itu dibutuhkan sinergi semua pihak serta dapat mewujudkan kesadaran kolektif bersama-sama,” jelasnya.
Walikota Toyama Jepang Mr. Hirohisa Fujii mengatakan Kota Toyama memiliki misi dalam mengembangkan proyek di seluruh negara, salah satunya di Badung, Indonesia. Diharapkan, mesin ini memberikan sumbangsih dalam penanganan sampah organik dan kelangsungan hidup masyarakat khususnya di Badung.
“Kami harap teknologi ini bermanfaat untuk mengurangi sampah organik dan menjaga lingkungan. Kedepan kami harapkan pula Badung menjadi kabupaten percontohan dalam penanganan sampah,” harapnya.
Perwakilan Japan International Cooperation Agency (JICA) Indonesia Mrs. Sachiko Takeda menambahkan, mesin RA-X ini dapat menangani 50 ton sampah organik per hari dengan menghasilkan 17 ton kompos per hari. Hal ini akan dapat mengurangi volume sampah dan komposnya dapat dimanfaatkan untuk pertanian.
“Dengan mesin ini, jumlah sampah organik yang dapat diolah lebih banyak, tidak membutuhkan drainase, sampah kompos yang dihasilkan higienis dan dioperasikan dengan 1 operator,” jelasnya.
Kadis LHK Badung I Wayan Puja menghaturkan terima kasih kepada JICA Jepang dan Kementerian LHK RI yang telah mendukung terlaksananya hibah mesin RA-X ini.
Dijelaskan, terwujudnya kerjasama ini dengan pertimbangan, Badung dalam menangani sampah akan mengalami masalah, karena TPA Suwung sudah penuh, komposisi timbulan sampah di Badung 70 persen merupakan sampah organik, komitmen Pemkab Badung bahwa sampah itu harus diolah dan memang belum memiliki teknologi pengolahan sampah organik.
Tujuannya guna mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPA Suwung, memanfaatkan sampah organik menjadi kompos, untuk melestarikan lingkungan karena tidak ada sampah yang dibuang langsung ke media lingkungan. Selain itu sebagai sarana edukasi dan pemberdayaan penduduk agar bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan dengan pemilahan sampah di rumah tangga.
Sumber dana sebesar Rp17 miliar, lebih, terdiri dari mesin RA-X senilai Rp 10 miliar yang merupakan hibah dari Pemerintah Jepang dan bangunan serta jaringan listrik disediakan Pemkab Badung dengan nilai Rp7 miliar.
“Mudah-mudahan dapat membantu menangani permasalahan sampah di Badung. Untuk itu kami butuh kerjasama dan partisipasi masyarakat terutama dalam pemilahan sampah,” jelasnya.
Pihaknya mengundang Lurah, Perbekel serta pengelola TPS3R agar mengarahkan penduduk untuk memilah sampah-sampah organiknya sehingga dapat diolah di TPST Mengwitani.
“Khusus pelayanan yang dilakukan DLHK Badung di wilayah Abianbase, Kapal, Sempidi, Dalung, Mengwi, Mengwitani dan Werdi Bhuana dibantu agar sampah yang disiapkan penduduk di pinggir jalan sudah dipilah,” harapnya.
Hadir pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta, Pj. Sekda Badung IB. Surya Suamba, Konsulat Jepang di Denpasar Mr. Katsutoshi Miyakawa, Owner Ishibashi Co. Ltd. Mr. Ryuji Ishibashi, Perwakilan Sekretaris Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun Kemen LHK RI, perwakilan Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali serta pejabat terkait dilingkungan Pemkab Badung.*
- Editor: Daton