TUAL, MENITINI – Tragedi berdarah kembali terjadi pada hari Sabtu (5/2) sekitar pukul 07.00 WIT, bertempat di Simpang Tiga Jl. Ngilngof.
Konflik sosial antara warga Ohoi Loon dan Warga Ohoi Kelanit ini mampu dihalau personel gabungan dari Polres Tual, Batalyon C Pelopor Satb Maluku, Kodim 1503/Tual, Lanud D Dumatubun dan Lanal Tual dipimpin Kapolres Tual, AKBP Dax Emmanhelle S.M., S.I.K.
Akibat konflik itu delapan warga masyarakat mengalami luka-luka.
Hasil telusuran media ini, peristiwa bermula sekitar pukul 07.00 WIT. Masyarakat Ohoi Kelanit sekitar 20 orang menuju ke Simpang Tiga Jl. Ngilngof dengan tujuan membangun gapura Ohoi Kelanit. Namun keinginan tersebut diketahui oleh masyarakat Ohoi Loon, yang selama ini mengklaim tanah itu milik mereka.
Maka masyarakat dari Ohoi Loon sekitar 30 – 40 orang dengan senjata tajam berupa parang dan senapan angin menuju lokasi pembangunan gapura, dengan maksud menggagalkan pembangunan tersebut.
Masyarakat Ohoi Loon merasa bahwa permasalahan batas tanah belum selesai sehingga tidak boleh membangun gapura di lokasi sengketa itu.