Jumat, 22 November, 2024

Tuntutan Orang Tua Korban Peserta Magang, Begini Jawaban Bupati Flotim, Anton Hadjon

Pertemuan para orang tua dengan Bupati Flotim Anton Hajon

DENPASAR, MENITINI.COM – Program Selamatkan Orang Muda Flores Timur dengan mengirimkan peserta magang ke Jepang, berbuntuk masalah. Forum Orang Tua Korban Program “Selamatkan Orang Muda FloresTimur” berjumlah sekitar 33 orang mendatangi kantor Bupati Flores Timur (Flotim) sekitar pukul 10.16 Wita, Kamis (27/8/2020).

Para orang tua peserta magang itu berkumpul di rumah Ruth Wungubelen, orang tua dari salah seorang anak yang  juga menjadi peserta magang tahun 2018. Mereka menumpang enam (6) unit mobil serta puluhan sepeda motor.

Kedatangan para orang tua diterima Bupati Anton Hadjon. Mereka langsung menyampaikan 10 tuntutan dan menyerahkannya kepada Bupati Anton Hadjon.

Berikut pernyataan para orang tua peserta magang yang dibuat di Larantuka, tanggal 27 Agustus 2020 dengan judul “Forum Orang Tua Program Selamatkan Orang Muda Flores Timur” seperti dikutip media online lokal aksinews.com

Mengapresiasi pernyataan Permohonan Maaf Wakil Bupati atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur terkait masalah program Selamatkan Orang Muda, Implementasi dari pelaksanaan RPJMD misi I Selamatkan Orang Muda Flores Timur, maka kami orang tua dari anak-anak yang menjadi korban kerjasama para pihak sebagaimana tertuang dalam perjanjian kerja sama (MoU) Para Pihak Nomor: HK. 10/KB-PEMKAB FLT/2018 tanggal 23 April 2018 dan Nomor HK.10/KB.PEMKAB FLT/2018 tanggal 5 April 2018, menuntut :

  1. Kami menuntut Pemerintah Daerah Flores Timur untuk segera dalam waktu 3 kali 24 jam memulangkan anak kami dari Bali ke Flores Timur.
  2. Menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur untuk memberikan biaya untuk anak-anak kami yang kini sudah beradaa di Taiwan, sebagai akibat ketidakjelasan nasib mereka, baik biaya kuliah maupun biaya hidup mereka konsekuensi dari bekerja sebagai buruh  tidak tetap di Taiwan. Semua biaya tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur.
  3. Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur dan DPRD Flores Timur segera memikirkan masa depan anak-anak kami, sebagai akibat melanjutkan pendidikan tahun 2018 dan 2019, yang tergabung dalam forum ini  serta masa depan pendidikan anak-anak kami  yang sedang berada di Taiwan  juga sangat mencemaskan konsekuensi  dari ketidakbenaran program selamatkan orang muda  sebagai implementasi misi I RPJMD Selamatkan Orang Muda Flores Timur dengan solusi yang jelas dan tegas.
  4. Menolak pembebanan hutang Bank sebagai akibat perbuatan para pihak yang menandatangi MoU dan Loi. Mendesak Bupati untuk meminta penegasan pihak Bank baik Bank BRI Cabang Larantuka, dan Bank NTT Cabang Larantuka maupun Bank Fajar Sejahtera Bali untuk secara tertulis menyatakan bahwa pelunasan hutang Bank  tidak dibebankan kepada orang tua atau anak dan dialihakan menjadi tanggungjawab para pihak. Serta mendesak pihak LPK Dharma Bali untuk  membebaskan pinjaman uang kuliah khusus bagi anak-anak kami di Taiwan  yang hidup dan pekerjaannya sangat memperihatinkan.
  5. Menyertakan perwakilan orang tua sebanyak 6 orang, terdiri dari 3 orangtua angkatan 2018 serta tiga orang tua angkatan 2019 bersama komisi terkait DPRD Flores Timur dan utusan pemerintah Flores Timur untuk bersama-sama menjemput anak-anak kami di Bali.
  6. Seluruh proses pemulangan anak-anak kami dari Bali dan Taiwan ke Flores Timur harus dikoordinasikan dengan LBH PENA Bali sebagai kuasa hukum anak-anak kami, serta melibatkan Kepolisian Resor Kota Denpasar yang sedang menangani laporan pengaduan dari anak-anak kami.
  7. Demi tidak timbulnya korban berikutnya sebagai akibat Program Selamatkan Orang Muda sejenis, kami minta Pemda Flores Timur segera menghentikan kerjasama baik dengan pihak LPK Darma maupun STIKOM Bali.
  8. Meminta kepada pejabat siapapun untuk tidak menggunakan diksi dan narasi yang menganggap remeh persoalan anak-anak kami, serta tidak menjadikan masalah masa depan anak kami sebagai komoditas pencitraan.
  9. Oleh karena dapat memicu polemik yang tidak berkesudahan maka kami meminta dengan tegas Wakil Bupati Flores Timur untuk tidak secara sepihak menyodorkan solusi penyelesaian masalah anak-anak kami karena Wakil Bupati Flores Timur tidak termasuk para pihak yang menandatangi MoU dan LoI.
  10.  Apabila sampai waktu yang ditentukan, semua tuntutan ini tidak ditanggapi oleh pihak pemerintah daerah Flores Timur, maka kami akan menepuh jalur hukum.

Bagaimana dengan jawaban bupati Flotim, Anton Gege Hadjon? Berikut komentar lengkap Bupati Flores Timur terhadap tuntutan tersebut:

 Saya perlu sampaikan bahwa proses ini sejak awal kita sepakati bersama. Sehingga permintaan tiga kali 24 jam  harus  kita lihat alasan-alasannya seperti apa. Untuk yang sudah ada di Taiwan. Karena memang kita semua mau  karena ada kerja sama dengan harapan-harapan kita seperti ini.

Ketika harapan-harapan itu tidak terpenuhi, atau tidak menjadi bukti dari program ini harus kita bicarakan kembali. Misalnya, bicara tentang hak dia yang ada di sana, oh ternyata tidak mencukupi sehingga orang tua harus nyogok lagi. Lalu bicara tentang kuliahnya seperti apa tidak seperti yang dibicarakan awal, ini yang harus kita lihat bersama. Saya sepakat untuk kita harus optimis dengan anak-anak kita, anak Flores Timur dan masa depan anak kita.

Poin tiga, selain di Taiwaan tetapi juga anak-anak kita yang ada di Bali. Saya kira kita sepakat dengan poin ini yah? Kita harus lihat kembali seperti apa. Kalau memang seperti tawaran kemarin 17 Juli, maka ketika kita harus berpindah disana, pemerintah punya posisi seperti apa memberikan perhatian terhadap anak-anak ini. Saya sepakat tentang itu. Misalnya, mereka kuliah, beasiswa kan kita punya program beasiswa juga ada. Sebagai contoh tadi yang sudah disampaikan oleh pihak BRI. Mungkin ada anak-anak yang belum ke Taiwan. Program 2018. Tetapi proses pelunasannya berjalan. Kemudian muncul lagi Bank Fajar, ah.. ini harus kita, itu menjadi tugas kami melakukan penelitian lebih jauh. Kalau memang kita harus  berhenti kerjasama dengan LPK Dharma, ini harus dibicarakan. Kalau kita harus berhenti kerja sama, anak-anak tidak mau lagi disitu. yah kita harus bicara mengenai utang piutang ini. Bagaimana penyelesaiannya, karena uang itu ada di Bank dan diserahkan kepada LPK Dharma kalau tidak salah. Saya juga tidak mau kalau anak-anak dalam ketidakpastian.

Yang kelima, itu nanti pak Asisten dan Pak Nakertrans kesana dulu, ya… sehingga langkah-langkah termasuk pembicaraan dengan LPK Dharma dalam hal ini.

Yang keenam, memang didalam kerjasama itu tidak nampak yah, kalau tidak sesuai dengan harapan maka apa yang harus dilakukan. Sehingga dalam pembicaraan kami-kami nanti akan menjadi pembicaraan kami dengan pihak LPK Dharma.

Yang ketujuh, setelah tahapan ini, kita turun ke lapangan lihat seperti apa. Ya, soal jalur hukum adalah hak, tapi saya minta berikan waktu kepada pemerintah untuk dulu melaksanakan hal-hal yang dituntut tadi. Kita pelajari secara baik dan langkah seperti  apa.

Bupati Anton Hadjon sepakat untuk mengirimkan perwakilan orang tua sebanyak dua orang, satu orang setiap angkatan bersama perwakilan Pemda untuk ke Bali guna melihat dan mendengar secara langsung cerita anak-anak peserta magang di Bali poll/edo