JEMBRANA,MENITINI.COM-Permasalahan stunting masih menjadi tantangan bagi Kabupaten Jembrana. Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, prevalensi stunting di Kabupaten Jembrana sebesar 14,2 persen yang dapat dikatakan cukup tinggi. Tingginya prevalensi stunting ini, di 2024 ditarget bisa turun ke angka 8,35 persen.
Untuk mendorong percepatan pengentasan stunting di Kabupaten Jembrana, Bupati I Nengah Tamba membuat kebijakan dengan meminta seluruh pejabat di Pemerintah Kabupaten Jembrana menjadi orang tua asuh bagi anak yang mengalami stunting.
Hal tersebut diungkapkan Bupati I Nengah Tamba saat memimpin rapat dengan para pejabat Pemkab Jembrana, Senin (6/11/2023) di Rumah Jabatan Bupati Jembrana.
“Kepada seluruh teman-teman kepala OPD, mungkin saya akan bagi habis eselon II, Staf Ahli, eselon III, dan termasuk Camat juga, kita akan bersama-sama menjadi Bapak/Ibu asuh bagi anak stunting,” ujarnya.
Aabila masih ada anak stunting yang belum mendapat orang tua asuh, Bupati Tamba berencana melibatkan pihak swasta untuk ikut menjadi orang tua asuh. Menurutnya, penanganan stunting tidak sepenuhnya dapat diatasi oleh pemerintah, kontribusi masyarakat untuk bersama-sama menangani stunting juga sangat diperlukan.
“Nanti kalau memang kekurangan bapak/ibu asuh, mungkin kita akan libatkan pihak swasta, seperti dari pengusaha, kontraktor ataupun perbankan, nanti kita akan lihat dulu jumlahnya,” imbuhnya.
Bupati Tamba menegaskan yang menjadi prioritas adalah keluarga kurang mampu, hal ini menurutnya, selain untuk penanganan stunting juga sekaligus mengatasi masalah kemiskinan yang ada di Jembrana.
“Kita akan menyasar keluarga yang miskin, ini agar satu keluarga dapat menikmati bantuannya,” tandasnya.
Sependapat dengan yang disampaikan Bupati Tamba, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, Made Dwipayana mengatakan setiap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana akan diberikan tanggung jawab untuk membantu anak stunting.
“Setiap pejabat akan menjadi orang tua asuh stunting, kita akan berupaya semua anak stunting akan mendapatkan pembinaan dan bantuan dari pejabat-pejabat yang ada di Pemkab Jembrana,” ujarnya.
Selain itu, kata Dwipayana, penanganan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan, hampir semua sektor juga dapat ikut berperan dalam percepatan penanganan stunting.
“Pokok utama penanganan stunting tidak hanya dari bidang kesehatan, 30% tugas pengentasan stunting ada di bidang kesehatan dan 70% ada bidang-bidang lain seperti Bappeda, PMD, PPKB, Pendidikan dan lainnya,” imbuhnya.
Dwipayana menegaskan, kebijakan orang tua asuh stunting akan segera dilaksanakan setelah nantinya dikoordinir oleh Dinas PPPA PPKB mengenai bagaimana sistem pengasuhan anak stunting oleh pejabat Pemkab Jembrana.
“Ini segera akan kita lakukan dalam upaya untuk mengentaskan stunting sekaligus memperingati HUT KORPRI tahun ini,” pungkasnya. (M-011)
- Editor: DRB