“Memperhatikan situasi saat ini, di mana kita masih berada pada pandemi Covid-19 dan melihat jumlah yang terpapar positif Covid-19 semakin meningkat di wilayah kita, di Kabupaten Flores Timur dan Lembata, dan saat ini kita sedang berada pada level 3 secara nasional, maka demi kepentingan keselamatan dan kesehatan seluruh warga masyarakat kita, kami memutuskan meniadakan dan membatalkan seluruh kegiatan pelaksanaan perayaan devosional tradisi Semana Santa di Larantuka, Konga, Wureh, pada tahun ini,” demikian antara lain bunyi surat Uskup Larantuka.
Uskup Larantuka juga meminta agar paroki-paroki yang sudah memiliki tradisi ini agar ditiadakan. “Tidak diadakan prosesi Jumat Agung, prosesi Aleluya di Larantuka, Konga dan Wureh,” tulis Uskup Frans dalam suratnya.
Sementara perayaan liturgi pekan suci di gereja-gereja tetap dilaksanakan seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Memang sudah tiga tahun berturut-turut kita tidak merayakan Semana Santa menurut tradisi kita. Meskipun secara ritual devosional kita tidak melakukannya, tetapi hal tersebut tidak mengurangi makna dari tradisi kita. Kita diharapkan memaknainya secara lebih rohaniah, lebih mendalam terhadap misteri iman dan keselamatan kita,” demikian pesan Uskup Frans dalam suratnya.
Surat ditujukan kepada para pastor, biarawan-biarawati dan seluruh umat Keuskupan Larantukan itu juga ditembuskan antara lain kepada Bupati Flores Timur, Ketua DPRD Flores Timur, juga pihak keamanan (TNI-Polri). M-003