MANGUPURA, MENITINI.COM – Kendati penanganan kemacetan di Simpang Kampus Unud Jimbaran, sempat mentok karena proses ganti rugi lahan. Namun upaya masyarakat mengatasi krodit lalu lintas di jalur itu terus berlanjut. Hal itu dibuktikan dengan masuknya penanganan kemacetan tersebut dalam Musrenbang Kecamatan Kutsel belum lama ini. Bahkan usulan tersebut menjadi usulan prioritas. Namun perbedaan terletak pada tekhnis pengerjaannya. Jika dulu direncanakan pelebaran jalan, kini penanganan kemacetan diusulkan dengan menggunakan underpass.
Menanggapi rencana tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, IB Surya Suamba menerangkan pengadaan underpass rencananya diusulkan ke pusat di tahun 2020. Hal itu sekaligus juga pengajuan pengerjaan jalan lingkar Kuta Selatan, agar di tahun 2021 minimal bisa mulai berproses.
Diakuinya, pada tahun 2018 pihaknya sudah mencoba menyikapi masalah kemacetan di simpang kampus Unud Jimbaran. Hal itu dilakukan dengan langkah pelebaran jalan yang hendak digarap BPJN, dengan pembebasan lahan dari Pemkab Badung. Namun saat itu terkendala, terkait perencanaan dan pembebasan lahan. Karena itulah saat ini pihaknya kembali melakukan evaluasi, dan usulan tersebut muncul Musrenbang Kecamatan Kuta Selatan. “Kita juga usulkan agar ada jalan keluar tol masuk ke simpang Unud. Sehingga bisa langsung ke GWK,”terang Surya Suamba.
Dengan terkoneksinya Jalan Tol Bali Mandara ke simpang Unud, hal itu akan memaksimalkan fungsi Jalan Lingkar Selatan suatu saat nanti. Sehingga pengguna Jalan Lingkar Selatan yang hendak menuju arah Denpasar, tidak perlu lagi melintas di Jalan By Pass Ngurah Rai wilayah Kedonganan. Melainkan bisa langsung menuju Jalan Tol Bali Mandara.
Dikonfirmasi terpisah, PPK Perencanaan P2JN Bali, AA. Yoni Sathia Puspadewi, mengaku belum mengetahui ada usulan underpass itu. Ia menilai usulan itu memerlukan pertimbangkan management traffic serta kajian permasalahan. Selain itu diperlukan juga studi kelayakan atau feasibility study (FS), untuk mengetahui dampak pembangunan underpass nantinya. “Tentu dampak diluar itu juga perlu diperhitungkan. Perlu atau tidaknya Underpass perlu dikaji,”kata Puspa Dewi. 023