Dianggap Pengkhianat India dan Ajaran Hindu
Berita tentang baptisan Devasahayam rupanya terdengar ke khalayak ramai. Banyak pihak yang tidak menyukai hal ini. Keyakinan selain Hindu saat itu merupakan sebuah simbol pengkhianatan yang dapat membahayakan kerajaan. Penolakannya untuk menyembah dewa-dewa Hindu dan meninggalkan festival keagamaan tradisional sangat membuat marah orang-orang penting sekitarnya. Apalagi, Lazarus dengan berani menyebarkan ajaran cinta kasih dan kesetaraan tanpa memandang kasta. Dengan latar belakang keluarga berkasta tinggi, orang-orang sekitarnya tidak dapat mentolerir kata-katanya tentang penghapusan batasan dan kesetaraan kasta. Imbasnya, ia dianggap menodai kesucian dari kastanya sendiri. Sejak itu tuduhan palsu pengkhianatan dan spionase lekat dengan dirinya. Tidak hanya dicopot dari jabatan, ia dipenjara dan menjadi sasaran penganiayaan yang kejam dalam penjara. Lazarus hanya menjadi seorang Katolik selama tujuh tahun sampai menghadapi ajalnya di depan regu tembak pada 14 Januari 1752.
Pengakuan Kemartiran
Gereja Katolik menentukan kanonisasi orang suci dalam waktu yang lama. Itu harus berawal pada tingkat keuskupan tempat calon berasal dan untuk Lazarus sudah ada seruan kanonisasi untuk kemartirannya sejak 1756. Keuskupan Kottar menerima izin dari Vatikan pada 22 Desember 2003, untuk membuka penyebab kemartiran Devasahayam di tingkat lokal. Pada awal penyelidikan keuskupan yang berlangsung dari tahun 2006 hingga 2008, Devasahayam mendapat gelar Hamba Tuhan.
Setelah itu, proses pindah ke Vatikan di bawah Kongregasi untuk Pekerjaan Orang-Orang Suci. Pada tanggal 15 November 2011, dokumen tersebut dievaluasi oleh konsultan sejarah. Pertemuan khusus para penasihat teologis mencatat keandalan historis dari dokumen-dokumen yang ada dan menunjukkan kebencian terhadap iman para penganiaya terhadap Devasahayam.
Pada tanggal 28 Juni 2012, Paus Benediktus XVI memberi wewenang kepada Kongregasi untuk Pekerjaan Suci untuk mengumumkan dekrit yang mengakui kemartiran Devasahayam. Pada tanggal 2 Desember 2012 di keuskupan Kottar, Kardinal Angelo Amato dari Italia, atas nama Paus Benediktus, menganugerahkan kepada Devasahayam gelar Yang Diberkati.
Kanonisasi Santo
Proses terakhir yaitu kanonisasi Santo memerlukan mujizat. Mujizat dari perantaraan kandidat menunjukkan kesucian dari kandidat Santo. Kongregasi menyebutkan adanya mujizat dengan perantaraan Devasahayam pada janin berusia 20 minggu dari wanita hamil di India. Dewan medis yang memeriksa kasus tersebut pada 28 Februari 2019 dengan suara bulat menyatakan bahwa penyembuhan tidak dapat dijelaskan oleh pengetahuan medis.
Pada tanggal 5 Desember 2019, pertemuan khusus para konsultan teologi Kongregasi menyetujui mukjizat tersebut. Para kardinal dan uskup yang bertemu pada 18 Februari 2020 juga menyetujuinya. Tiga hari kemudian, pada tanggal 21 Februari, Paus Fransiskus memberi wewenang kepada Kongregasi untuk Pekerjaan Orang-Orang Suci yang secara resmi mengakui mukjizat. Dengan demikian mujizat tersebut memberikan jalan kanonisasi bagi Beato Devasahayam untuk menyandang gelar Santo. Ingin menyimak proses kanonisasi secara langsung? Simak disini! (M-010)
Berita Terkait
- Bantu Umat di Tulungagung, Bupati Jembrana Gugah Semangat Gotong Royong Pembangunan Pura
- Safari Ramadhan, Kapolres Badung Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al Hasanah
- Dalam Diam Tanpa Kata, Uskup dan Para Imam Tumpangkan Tangan di Kepala Empat Imam Baru
- Pastor’s Initiative Bukan Para Imam Katolik Roma,Gereja Katolik Tak Mengenal “Fatwa”