Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kapolres Badung AKBP Dedy Defretes menjelaskan, kegiatan polisi berkebun kini sudah dilakukan di 14 lokasi. Namun di lokasi ke 14 ini dikolaborasikan dengan program baru, Warung Men Sampik. Menurut dia, isu yang diangkat dalam program ini adalah isu lingkungan hidup.
“Dimana di wilayah hukum kami, dibuatkan satu pionir yang akan menjadi pengepul sampah plastik yang dimana kami kerjasama dengan Bali Waste Cycle yang mengelola sampah plastik menjadi biji plastik yang bisa dijual kembali ke pabrik yang mengelola biji plastik itu menjadi barang kebutuhan sehari-hari,” urainya.
Di sisi lain, pada kesempatan yang sama Putu Ivan Yunatana selaku founder PT Bali Waste Cycle (BWC) menjelaskan, kegiatan ini adalah bentuk pemberdayaan yang dilakukan Polres Badung kepada masyarakat. “Yang dimana kami harapkan kesadaran masyarakat terhadap sampah plastik meningkat. Dampak dari penanganan sampah plastik ini juga bisa menghindari pencemaran lingkungan. Jadi program ini sangat luar biasa dan kami selaku mitra membantu dari eksekusinya,” pungkasnya. M-007