JAKARTA,MENITINI.COM-Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapispenum) Kejagung RI Ketut Sumadana memberikan penjelasan terkait dengan Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) telah menerima pelimpahan Berkas Perkara (Tahap I) dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas nama 4 orang Tersangka, dalam kasus tewasnya Brigadir Joshua atau Brigadir J, di Duren Tiga, Jakarta Selatan. (rls)