DENPASAR, MENITINI Vila mewah bernama Vila d’Gladak yang berbentuk Joglo di Jln. Tanjung No 8A, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, hangus terbakar pada Senin (10/1/2022). Villa milik WNA asal Belanda itu terbakar sekitar pukul 04.00 WITA.
Kepada polisi, korban pemilik vila Frans Josef Hubertus Johana Becks menjelaskan, sat itu ia sedang berada di rumahnya di jalan Sekuta, Sanur, Denpasar Selatan.
Dia lalu dihubungi oleh seorang saksi lain dan menyampaikan bahwa vila miliknya terbakar. “Korban menuju TKP dan melihat ternyata villa miliknya sudah dalam keadaan terbakar,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Selasa (10/1/2022).
Saat kebakaran, vila yang berdiri di atas tanah kontrakan itu langsung ludes terbakar. “Kerugian korban kurang lebih Rp. 800 juta,” tambahnya.
Vila yang terbakar berbentuk joglo yang beratapkan genteng, dengan kerangka dari kayu ulin dengan ukuran 50 m². Barang-barang yang terbakar antara lain TV, kulkas, AC, lemari, tempat tidur, komputer, kompor dan masih banyak barang berharga lainnya.
“Saat ini Villa d’Gladak yang terbakar sudah dipasang police line oleh Personil Polsek Densel. Pada pukul 05.45 Wita api dapat dipadamkan 4 unit mobil Pemadam Kebakaran milik BPBD Kota Denpasar. Penyeban kebakaran masih dalam penyelidikan,” tandasnya. (M-007)