DENPASAR,MENITINI.COM-Seorang bule, diketahui bernama Damon Anthony Alexander (DAA) asala Inggris, menjalani proses pemeriksaan di Polsek Kuta Utara. Bukan tanpa sebab, DAA merampas mobil truk yang bermuatan gabah dan mengendarainya dengan ugal-ugalan, pada Minggu (9/6/2024) malam, dan berakhir di drop zone pintu keberangkatan terminal internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Bahkan DAA menerobos tollgate Bali Mandara untuk masuk ke bandara I Gusti Ngurah Rai dan menabarak kendaraan lain.
Dari informasi, DAA masuk ke Indonesia melalui Bandara I I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali pada tanggal 20 Mei 2024 yang lalu dengan menggunakan Visa on Arrival (VoA), dengan pembayaran pembuatan VoA, sekitar Rp 500 ribu atau sekitar USD 32.37, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2019.
Diberitakan sebelumnya, viral sebuah unggahan video di media sosial yang memperlihatkan aksi ugal-ugalan seorang bule menerobos pintu Tol Bali Mandara hingga masuk ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Berita Terkait
- Kronologi BNN Mengungkap Pabrik Narkoba Jaringan Internasional di Gianyar, Bali
- Taekwondo Bali Target Tiga Emas PON, Dari Pelantikan dan Pengukuhan TI Bali 2024 - 2028
- Wujudkan Pinandita Profesional, Intelektual, Moderat dan Penuh Pengabdian, Pesan Bupati Giri Prasta ...
- Pencuri Motor di 12 TKP di Bali Ini Ditembak