DENPASAR,MENITINI.COM-Viral di media sosial Tiktok tentang gangster Gaza. Ternyata mereka ini gerombolan anak-anak yang masih berstatus pelajar SMP dan memiliki anggota sekitar 80 orang.
Pada Jumat (24/5/2024) polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran gang Gaza ini di lapangan Lumintang, Dauh Puri Kaja, Denpasar.
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan persnya, Selasa (28/5/2024) mengatakan anggota geng itu mencapai 80 orang. Sebelumnya mereka hendak tawuran dengan kelompok lain yakni Menteng Pride di Lapangan Lumintang, Denpasar. “Kelompok itu sebelumnya saling tantang melalui media sosial,” bebernya.Â
Menyikapi hal itu, personil Opsnal Polsek Denpasar Utara dipimpin oleh Kapolsek Iptu Putu Carlos Dolesgit berhasil menggagalkan aksi tawuran tersebut sekitar pukul 10.00 Wita.
Namun, kata mantan Kapolresta Denpasar itu, ada yang kabur saat didekati polisi. Satu orang pelaku berinisial EPH diamankan karena membawa senjata tajam jenis samurai. “EPH diamankan karena membawa sajam samurai,” katanya.
Dari pengakuan EPH, dirinya dan rekan-rekanya dari geng Gaza sebelumnya berkumpul di Jalan Himalaya I C, Desa Pemecutan Kaja Denpasar Utara. Atas informasi itu, Polisi mengecek ke titik kumpul hingga berhasil mengamankan 21 remaja anggota geng Gaza lainnya.
Mereka berinisial KAAP, SAH, VCPP, DGAS, ZFM, MPG, MAP, PRP, KPR, KAYDP, GBP, MDK, MKA, SR, PLD, KAM, KBKSW, KRAS, GLAP, MPG, KTBL. Saat diamankan Polisi juga menemukan sajam jenis celurit.
“Polsek Denpasar Utara telah memeriksa keterangan puluhan remaja tersebut dan sudah dilakukan pembinaan,” bebernya.
Hasil interogasi, ada beberapa orang yang menggerakkan mereka sebagai admin dalam WA grup, yaitu MR, MM, LN, BC, MD, RV. Kemudian, geng itu memiliki dua titik kumpul, pertama di Jalan Himalaya Denpasar dan kedua di sebuah warung daerah Desa Sibang, Abiansemal, Badung.
Setelah dibina di Polsek, puluhan geng tersebut dikembalikan kepada orang tua untuk dibina lebih lanjut. Para orang tua yang hadir sepakat akan lebih memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak-anak mereka, serta membina agar tidak melanggar hukum.
Mengingat kasus ini, Kombes Jansen mengajak semua pihak terutama orang tua untuk sama-sama belajar, mengawasi, berikan perhatian, kasih sayang, serta luangkan waktu untuk komunikasi dengan anak-anak. “Karena anak sedang memasuki masa-masa yang rawan akan pengaruh dari lingkungan,” katanya.Â
- Editor: Daton