“Dalam persaudaraan itu, tidak memandang siapapun. Orang Bali dan masyarakat Flores Timur – Lembata semuanya saudara. Oleh karena itu, ada kewajiban untuk ikut memikirkan dan bertanggungjawab atas nilai-nilai keharmonisan, kesejahteraan dan kebahagiaan diantara kita,” tutur Peten Sili.
Sementara kalimat ikhlas dalam kebersamaan, menurut Ketua Pengadilan Negeri Tabanan ini bahwa menggambarkan sisi pasif manusia sebagai makluk sosial.
“Sebuah kesadaran bahwa setiap kita tentu punya kekurangan dan kelemahan. Kebersamaan memang mengisyaratkan adanya kepekaan, kepedulian, tenggang rasa dan keprihatinan. Kadang kita mengalami suatu masa, dimana kita berada dalam ketidakmampuan. Untuk saling membantu diantara kita, kadang kita lalai dalam pemenuhan akan kewajiban kita. Karena itu harus ada keikhlasan,” tandasnya M-003
Berita Terkait
- Wabup Suiasa Serahkan Bantuan Fisik Bangunan Pascabencana di Kecamatan Petang dan Abiansemal
- Ribuan Massa Serbu Kampanye Koster-Giri dan AdiCipta di Desa Sedang
- Sembilan Orang Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Pendidikan di SMKN 1 Klungkung
- TPA Banjar Biaung, Nusa Penida Terbakar, Api Belum Bisa Dipadamkan