AMBON, MENITINI.COM Setelah Bakupukul dengan aparat polisi puluhan warga di Kota Ambon mengambil paksa peti jenazah pasien positif Covid-19 dari ambulans di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (26/6/2020).
Jenazah positif Covid-19 ini dinyatakan meninggal oleh pihak Rumah Sakit Daerah (RSUD) dr. M Haulussy, Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Warga mengamuk, dan mencegat mobil ambulans yang membawa jenazah untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Desa Hunut, Rumah Tiga, Kota Ambon,
Warga dan polisi sempat terlibat baku pukul. Polisi hanya pasrah, lantaran mobil ambulans tersebut hanya dikawal dua anggota polisi.
Warga kemudian menggeluarkan jenazah dari mobil ambulans, dan langsung membawa jenazah tersebut untuk disemayamkan di rumah duka, di kawasan Galunggung, Desa Batu Merah dengan mengumandangkan shalawat dan takbir.
Seperti dikutip Teropongnews.com di Tempat Kejadian Perkara (TKP), arus lalu lintas terganggu, bahkan lumpuh total. Pihak keluarga juga mengusir petugas yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk segera kembali ke rumah sakit.
Keluarga protes, lantaran Hasan Keiya yang adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah ini sebenarnya dirujuk ke RSUD Haulussy, karena menderita penyakit tumor.
Namun saat menjalani perawatan di rumah sakit, almarhum divonis positif Covid-19, dan dinyatakan meninggal dunia Jumat (26/6) pukul 15.00 WIT. Keluarga juga menolak almarhum untuk dimakamkan menggunakan protokol Covid-19. poll