ATAMBUA, MENITINI-Pihak keluarga korban penembakan mati oleh polisi di perbatasan RI-Timor Leste belum menerima anaknya ditembak mati oleh polisi karena terlibat dalam kasus tawuran beberapa hari sebelumnya.
Setelah dibaringkan di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Mgr Gabriel Manek SVD Atambua, jasad Gerson Yaris Lau atau akrab disapa Eton dipikul oleh keluarga besarnya ke Mapolres Belu, Selasa siang (27/09/2022) dengan berjalan kaki.
Merasa tidak puas Eton ditembak hingga meninggal dunia, keluarga besar korban memikul paksa jasad Eton menuju ke Mapolres Belu dengan berjalan kaki. Teriakkan dan pekikan tangisan luapan kemarahan dan kesedihan mengiringi jenazah Eton ke halaman Mapolres Belu.
Disana keluarga besar korban menuntut agar Kapolres Belu segera menangkap dan memproses pelaku penembakan yang diduga adalah anggota Buser Polres Belu. Mereka diterima langsung oleh Kapolres Belu, AKBP Yoseph Krisbiyanto di Halaman Mapolres Belu.
Sempat berbincang, namun keluarga besar korban tetap merasa tak puas sehingga jenasah Eton dengan berjalan kaki dipikul lagi menuju ke Gedung DPRD Belu.
Setibanya di Gedung DPRD Belu, jasad Eton dan keluarga besarnya diterima oleh Ketua DPRD Belu dan Wakil II DPRD Belu bersama beberapa anggota DPRD Belu lainnya. Hadir juga di gedung DPRD Belu, Kapolres Belu AKBP Yoseph Krisbiyanto bersama jajarannya.
Di Gedung DPRD, pimpinan DPRD Belu berjanji akan mengagendakan khusus kasus ini dan akan mengawal secara ketat pelaku penembakan terhadap pemuda Eton. Mendengar pernyataan tersebut, Kapolres Belu pun hanya mengiyakan apa yang akan dilakukan oleh Kapolres Belu.
Usai pengaduan ke DPRD Belu, keluarga besar korban memikul kembali jasad Eton ke RSUD Mgr Gabriel Manek SVD untuk dimandikan dan kemudian akan disemayamkan.
Untuk diketahui sebelumnya diberitakan, diduga Buser pada Kepolisian Resort Belu melakukan tembak mati terhadap salah seorang pemuda asal Lalosuk, Desa Manleten, Kabupaten Belu wilayah Perbatasan Negara RI-RDTL, Selasa pagi (27/09/2022).
Pemuda kelahiran tahun 2002 yang meninggal dunia itu diketahui atas nama Gerson Yaris Lau atau akrab disapa Eton.
Eton ditetapkan sebagai tersangka akibat kasus tawuran yang terjadi kepada sopir tangki air pada awal bulan September 2022 lalu.
Pada saat tawuran tersebut, baik Eton Cs dan sopir tangki air sama-sama mengalami luka.
Atas kasus tersebut, tepatnya pagi tadi, Selasa (29/09/2022), Buser Satreskrim Polres Belu melakukan usaha penangkapan di daerah Motamaro batas antara Kabupaten Belu dan Kabupaten TTU.
Berdasarkan informasi, Eton sempat melarikan diri. Saat itu langsung dikejar oleh anggota Buser dan ditembak.
Naasnya, penembakan itu tepat pada bagian belakang sisi kanan dari Eton. Akibat tembakan tersebut, Eton pun mengalami putus napas.
Siang hari Eton dibawah ke RSUD Mgr Gabriel Manek SVD Atambua sudah dalam keadaan tak bernyawa.
Hingga berita ini diturunkan, jasad Eton masih berada di ruang Jenazah dan terlihat Kapolres Belu mengunjungi korban penembakan dari Buser Polres Belu. (M-006)