JAKARTA,MENITINI.COM-Website Kejaksaan Republik Indonesia akan dilakukan redesain. Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung dan Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) Kejaksaan Agung telah melaksanakan pertemuan terkait agenda pemaparan re-desain website tersebut, Senin (18/07/2022).
Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan, website dengan desain baru yang nantinya diluncurkan Kejaksaan Agung mengusung motto “Makin Terbuka Lebih Dipercaya” dan akan di-launching langsung oleh Jaksa Agung.
“Nantinya, website dengan desain baru ini akan menggantikan website terdahulu dan memiliki fitur-fitur yang mengalami penyegaran seperti desain yang lebih dominan dengan gambar atau foto,” ujar Sumedana.
Selain itu, direncanakan dalam website baru akan terdapat pembaruan dalam menu Pelayanan Informasi Publik (E-PPID), Content Management System (CMS) tentang perkara Bidang Tindak Pidana Umum untuk satuan kerja di daerah, Informasi Perkara (CMS Public), serta terdapat menu baru yaitu layanan informasi publik (e-tilang), Halo JPN, dan Daftar Buronan.
“Nntinya Kejaksaan Agung akan meluncurkan aplikasi yang berisi layanan portal berita dan seluruh konten di sosial media yang terintegrasi dalam satu aplikasi. Kapuspenkum juga mengatakan bila nantinya Puspenkum akan mewujudkan Jurnal Kejaksaan yang dapat diakses melalui website Kejaksaan Republik Indonesia,” jelas Ketut Sumedana.
Pertemuan terkait agenda pemaparan re-desain website Kejaksaan Republik Indonesia dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (r.s/K.3.3.1)