KUTA,MENITINI-Polisi menangkap dua orang pelaku jambret asal Munti Gunung, Kubu, Karangasem. Kedua pelaku bernama I Wayan Jangkep, 24 dan I Komang Budi Asih, 24. Mereka adalah kawanan pelaku kejahatan yang sudah kerap beraksi di kawasan Kuta, Legian, Seminyak hingga jalan Sunset Road.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi mengarakan, penangkapan kedua pelaku bermula dari adanya laporan seorang turis asal Jerman. Dimana korban bule bersama istrinya menjadi korban jambret kedua pelaku di jalan Raya Seminyak, Kuta, Badung pada Kamis (7/7/2022) pukul 20.00 WITA.
Itu bermula saat korban dan istrinya mengendarai sepeda motor sambil memegang HP untuk melihat google map.
“Tiba-tiba sepeda motor mereka dipepet oleh kedua pelaku. Mereka langsung merampas iPhone 12 pro yang dipegang korban,” kata Sukadi, Sabtu (9/7/2022). Pelaku kabur secepat kilat. Sementara korban langsung melapor ke Polsek Kuta.
Dari laporan itu, Jumat (8/7/2022) malam, kedua pelaku ditangkap di sebuah pom bensin di jalan Raya Kuta, Badung. Dari interogasi sementara, ternyata kedua pelaku terbilang lihai dalam beraksi. Mereka sudah beraksi kurang lebih 12 kali di kawasan Seminyak, Kuta, Legian, hingga jalan Sunset Road. Target mereka pun sebagian besar wisatawan asing.
“Masih dilakukan pengembangan lebih lanjut. Karena keduanya beraksi di banyak tkp,” pungkasnya. Dari penangkapan itu juga diamankan sepeda motor kedua, Yamaha N Max DK 2425 TI yang dipakai kedua pelaku saat beraksi dan juga iPhone 12 pro hasil curian. M-007