Saat Digerebek Petugas, Pasangan Bukan Suami Istri: Kami Sedang Isolasi Diri
KEDIRI, MENITINI.COM – Ada-ada saja alasan pasangan tidak sah untuk menikmati hubungan terlarangnya.
Petugas Patroli Satpol PP Kota Kediri mendapati dua pasangan bukan suami istri di Kos-kosan di Jalan Suparjan Mangun Wijaya, Kota Kediri, Kamis (2/4/2020) malam.
Penggerebekan itu dikarenakan adanya aduan masyarakat bahwa adanya rumah kos yang sering dipakai berduaan oleh pasangan bukan suami istri.
Sehingga keberadaan rumah kos membuat warga sekitar resah.
Saat petugas tiba di lokasi ditemukan dua pasangan bukan suami istri yang mengaku sedang mengisolasi diri di dalam kamar kos.
Satu pasangan saat petugas tiba dalam kondisi pintu kamar terbuka dan satu pasangan dengan pintu kamar masih tertutup.
Tindak lanjutnya kedua pasangan dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk mendapatkan pembinaan dan proses lebih lanjut.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, kedua pasangan bukan suami istri masing-masing, AS warga Kelurahan Kaliombo, Kota Kediri bersama dengan AD warga Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.
Satu pasangan lainnya, SC warga Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri bersama dengan JB warga Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Petugas memberikan pembinaan serta meminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Selain itu juga meminta perwakilan keluarga untuk menjemputnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pasangan Bukan Suami Istri di Kota Kediri Kepergok Berduaan di Kamar Kos, Alasannya Mengisolasi Diri